SELAMAT DATANG DI WEBSITE HAMAM FAIZIN. SEMOGA ANDA MENDAPATKAN APA YANG ANDA INGINKAN. JANGAN LUPA ISI KOMENTAR ANDA ATAU BUKU TAMU. TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA..... Naja, Naila dan Akma...anak-anak lucu dan mungil: Artikel
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

Menyempurnakan Agama ?

Oleh : Agus Hilman

Sekalipun gagasan yang ditawarkan tiada hal yang baru, tulisan Hatim Gazali bertajuk “Agama Edisi Revisi” (MI, 11/04) sangat menguggah penulis untuk ikut memperbicangkannya. Bagi Hatim, agama saat ini sudah selayaknya direvisi, karena ia telah kehilangan fungsionalnya. Seraya mengutip pendapat pemikir Henderik Khraemer dan Malachi Martin, Hatim berkesimpulan bahwa zaman keberhasilan agama telah berakhir. Ini bisa dilihat dari agama sebagai tunggangan politik para penguasa dan fungsionarisnya serta kesenjangan antara das sein dan das sollen. Menurut Hatim, lahirnya fenomena tersebut karena agama ditempatkan sebagai sesuatu yang profan oleh masyarakat modern. Walaupun begitu, pada dasarnya saya sepakat dengan tawaran saudara Hatim Gazali, kendati ada beberapa hal yang masih problematis dan akan penulis diskusikan pada kesempatan ini. Harus diakui, bahwa agama memiliki andil besar dalam memajukan peradaban dunia. Agama menjadi semacam inspirator untuk mengkonstruk tatatan primordial peradaban; kedamaian, keadilan, kebebasan, dan kesejahteraan. Bahkan berawal dari agamalah ide-ide revluisoner, liberatif, dan humanis lahir. Jauh kebelakang, sejak kemunculannya, agama mendekonstruksi budaya feodalisme, tribalisme, chauvinisme, dan vandalisme yang merupakan bentuk keterbelakangan manusi .

Sayangnya, saudara Hatim Gazali terlalu keburu mengambil kesimpulan bahwa zaman keberhasilan agama telah berakhir. Sembari mengambil petuah Hendrik Khraemer dan Malachi Martin bahwa agama telah memasuki periode krisis, baik pada wilayah personal concern maupun communal community. Padahal, era ini merupakan titik balik dari argumen diatas. Agama mulai bangkit dan akan merefleksikan dirinya ke dalam jiwa zaman kemanusiaan. Sejarah membuktikan cita-cita materialisme manusia tak kuasa menggeser agama ke pinggiran. Usaha Jean Paul Sartre, Nietzsche, Karl Mark, dan para converso yang lain (istilah yang digunakan Karen Amstrong) tak terbukti. Manusia tidak mungkin mengalienasikan diri dari agama (spiritualitas). Ia adalah homo yang tegak di atas dua apitan alam, mitos dan logos (irrasional dan rasional). Bahkan, Harvey Cox menggambarkan zaman saat ini dengan kebangkitan agama dan kebangkitan dunia sakral (Syamsul Arifin, 2001).

Memang harus diakui bahwa agama acap menorehkan luka merah sejarah kemanuisaan. Terpaan arus logosentrisme dunia modern telah menggeser fungsi dan nilai agama. Agama berkelindan diatas altar sejarah manusia yang profan dan raionalistik. Sehingga agama berubah menjadi legitimasi kekuasaan dan kepentingan para fungsionarisnya. Agama digiriing dan diramu laiknya benda-benda profan yang lain. Akhirnya, pernyataan Hatim Gazali bahwa pemandangan jauhnya antara das sein dan das sollen agama tak dapat dielakkan. Cita suci ideal agama tampak seperti cita utopia yang kontras dengan realita faktualnya.

***

Melihat hal itu, ada dua hal yang tak terjamah dari pemikiran Hatim Gazali dalam memandang disfungsi agama saat ini. Pertama, dari segi doktrin. Kemandulan agama karena lembaran doktrin itu sendiri. Kekrisisan agama tidak an sich faktor polarisasi dan politisasi agama. Tidak mungkin agama menjadi legitimasi kebijakan tanpa ada dorongan tekstual doktriner agama.

Persetubuhan agama dengan kekuasaan memang senantiasa mengudang polemik yang tak jarang meminta tumbal. Kenyataan sejarah ini mendesak kita untuk melakukan upaya redoktrinasi atau bahkan dedoktrinasi kesatuan agama dengan kekuasaan. Pakar agama, John L. Esposito mengungkapkan, doktrin Kristen berbeda dengan Islam. Islam meyakini kesatuan antara agama dengan kekuasaan, sementara Kristen terpisah. Agama terlalu suci, jujur, dan polos untuk disandingkan dengan kekuasaan yang penuh muslihat, picik, dan arogan. Ini tidak berarti menempatkan agama dengan politik secara diametral, tapi agama harus mengambil jarak dengan kekuasaan. Sebab itu, harus ada upaya redoktrinasi ajaran agama. Pun ini harus dilakukan pada ajaran-ajaran agama yang berpotensi menyulut keberingasan dan kekerasan, terutama doktrin jihad dan crussade yang acap diartikan konfrontasi secara fisikal.

Kedua, kurangnya penghayaatan terhadap nilai-nilai agama. Suasana disekuilebrium antara das sein (idealitas teks) dan das sollen (realitas teks) dalam agama adalah fenomena konstan yang sudah ada semenjak agama itu lahir. Dan, ini terjadi karena nilai-nilai agama yang diinternalisasikan kedalam jiwa tidak disertai penghayatan dan pemaknaan mendalam. Rekayasa normatif yang diidealkan teks menjadi terhambat karena kenihilan penghayatan itu. Tak heran yang kemudian acap tampak adalah distorsi dan reduksi ajaran-ajran normatif agama yang mengandung kedamaian, keadilan, kebebasan, dan persaudaraan universal (universal brotherhood) yang lintas identitas (cross identity of humanity). Tanpa penghayatan terhadap nilai cita ideal agama, utopis penyelarasan das sein dan dasa sollen tergapai. Karenanya kesenjangan kedua wilayah tersebut bukanlah sebab kekrisisan agama, ia merupakan akibat dari sebuah sebab, yakni luluhnya penghayatan itu tadi.Mengafirmasi pemikiran di atas, upaya Hatim Gazali merevisi terhadap agama yang semula dianggap profan oleh masyarakat modern menjadi agama yang berdiri diatas dua pijakan, antara sakral (irrasional) dan profan (rasional), akan mengalami hambatan. Ini terjadi jika cara beragama belum dibarengi dengan penghayatan terhadap nilai dan doktrin agama. Kendati berupaya menempatkan agama pada middle place agama akan tetap membius umatnya dalam kepongahan dan arogansi destruktif.Tuduhan Marx bahwa agama adalah candu, Nietzsche bahwa Tuhan telah mati, Hendrik Khraemer dan Martin Marachi bahwa agama telah memasuki masa krisis, lahir karena penghayatan terhadap agama sudah tidak menaungi kehidupan manusia. Agama masih ditempatkan pada wilayah eksoteris, sehingga ia menjadi kering. Apapun bungkus sebuah agama tanpa penghayatan berpotensi membawa manusia menuju keterasingan. Tanpa penghayatan inilah yang menyebabkan agama “sakral” mengalienasikan dan membius masyarakat menuju pengalaman misteryum Fascinans et Tremendum (istilah Rudolf Otto). Sebaliknya, agama “profan” menempatkan agama sebagai barang rongsokan yang menjadikan manusia teralienasi dari dunia spiritualitasnya. Pun, agama middle palce (antara sakral dan profan), tidak jauh dari kedua fenomena tersebut jika tidak dibarengi dengan penghayatan dan pemaknaan nilai-nilai ilahiyah agama secara mendalam. Wallahu A’lam.

Read more»»

Agama Edisi Revisi

Hatim Gazali under Artikel

Seorang tokoh termuka dalam Gereja Protestan, Hendrik Kraemer, mengemukakan bahwa agama sudah memasuki periode krisis. Pandangan semacam ini tidak saja dikemukakan oleh oleh Henderik. Juga Dr. Malachi Martin, Guru Besar Pontifical Biblical Institute, Roma, dalam penelitiannya penelitian selama bertahun-tahun terhadap tiga agama besar (Abrahamic Religion; Yahudi, Kristen, Islam) yang dikemukakan dalam bukunya The Encounter dengan sub judul Religions in Crisis, menyimpulkan bahwa agama telah memasuki daerah yang sangat kering baik sebagai personal concern maupun sebagai communal community. Zaman keberhasilan agama sudah berakhir. Ungkapan semacam itu tidak serta merta tanpa alasan yang rasional. Hal ini disebabkan karena agama das solen dengan das sein-nya tidak sejalan. Agama yang sejatinya sebagai way of live (hudan), kohesi sosial (Auguste Comte), to humanize human being (memanusiakan manusia) justru dijadikan untuk alat menindas, legitimasi penguasa untuk menjalankan otoritas dan kekuasannya, menimbulkan konflik sosial. Konflik agama yang terjadi di Situbondo, Aceh, Ambon dan dibeberapa daerah lainnya pada beberapa tahun yang lalu merupakan bukti kuat bahwa agama telah kehilangan daya kritisnya. Karena agama, manusia siap dan mempertaruhkan darah, nyawa dan harta. Fungsi agama sebagai pembebasan, keselamatan telah sirna. Ketika itulah, menurut Robert Ackermann (1991) merupakan lonceng kematian agama.

Maka dari itu, merevisi agama sebagai upaya mengembalikan nilai-nilai profetiknya adalah niscaya. Inilah yang dibahasakan oleh Toynbee sebagai agama masa depan. Baginya, karena agama yang ada sekarang terbukti tidak lagi memuaskan, maka agama masa depan, versi baru dari agama lama, merupakan kebutuhan yang urgen (mendesak). Agama masa depan ini dalam pandangan Toynbee harus melawan segala bentuk keserakahan, ketidakadilan sosial, peperangan. Dengan kata lain, agama harus bisa menghantarkan penganutnya kepada kesejahteraan, berperan efektif di dalam melakukan perubahan-perubahan sosial, penegakan keadilan, pembebasan terhadap kelompok-kelompok yang tertindas (al-mustadh’afin). Agama menjadi jalan ke arah mana transformasi sosial itu ditujukan. Agama tidak saja melampirkan ajaran mengenai ketuhanan dan aspek eskatologi lainnya, melainkan juga fungsional dalam merekayasa perubahan sosial. Dus, agama harus muncul sebagai kekuatan revolusioner dan liberatif.

***

Agama kehilangan fungsionalnya ditengah arus perubahan zaman ini disebabkan sekurang-kurangnya oleh dua aspek. Pertama, agama telah disalahgunakan oleh penguasa negara dan para pimpinan organisasi keagamaan. Agama digunakan untuk membius masyarakat (to opiate), sehingga masyarakat kehilangan kesadaran diskriminasi, ketidakadilan menimpa dirinya. Baik penguasa negara ataupun pimpinan organiasasi keagamaan seringkali menggunakan legitimasi agama untuk menyokong kebijakan-kebijakan politiknya. Di pundak para penguasa, agama mengalami proses politisasi yang tidak ketulungan, hanya untuk melegitimasi kebijakan-kebijakan yang dikeluarkannya. Padahal, sekali sebuah agama diseret untuk memasuki wilayah struktur formal kehidupan politik, maka ia akan berhadapan dengan agama lain yang direbut lahan aktualisasi politiknya.

Para agamawan dan fungsionaris agama acap terlibat dalam upaya penampilan wajah agama yang garang, keras, dan sangar. Tafsir eksklusif dan retorika “panas” yang lazim dikeluarkan oleh agamawan adalah indikatornya yang cukup mencolok. Kolaborasi agama dan negara (kekuasaan) sepanjang sejarah manusia selalu menyisakan banyak persoalan. Misalnya, Buddha di India saat Caisar Asoka, Kristen di Eropa pada masa Konstantinus Agung, Kong Hu Cu di bawah kekuasaan dinasti Han (206-221 SM) dan agama-agama lainnya. Kesemuanya, menjadikan agama sebagai kekuatan para penguasa.

Kedua, kurang memadainya tafsir dan upaya untuk menyelaraskan antara yang das solen dengan das sein. Agama diposisikan dan diyakini sebagai sekumpulan doktrin yang sudah sempurna, final, karenanya ia bersifat a-histroris dan a-sosiologis. Doktrin agama harus langsung dilaksanakan tanpa perlu berfikir tentang apa dan mengapa. Padahal, agama merupakan kenyataan sejarah yang berproses dan menyatu dalam perkembangan sejarah manusia. Ketika agama sudah masuk dalam runagan sejarah manusia, ia tidak berada dalam keadaan hampa budaya tetapi ia masuk dalam arus pergumulan sosial-budaya dengan segala akar latar bekalang dan setting historis yang digerakkan oleh pemahaman dan penafsiran umatnya.

***

Melihat fenomena diatas, maka mengembalikan nilai-nilai dan peran-fungsi agama adalah niscaya. Sebab, bagaimanapun agama –dalam pengertian Weber a spiritual being—adalah inhern dalam diri manusia. Namun, karena arus globalisasi dan semakin kuatnya cengkraman kuku kapitalisme, diakui atau tidak, telah menyingkirkan posisi agama didalam masyarakat. Agama, setidak-tidaknya bagi Karen Amstrong, ketika tidak bisa memberikan makna bagi manusia maka ia telah mati. Kematian agama ini lebih banyak dikarenakan tidak tersambungnya ajaran-doktrin agama dengan realitas dan keutuhan manusia kekinian.

Masyarakat modern yang di set-up oleh dunia sebagai manusia yang pragmatis, telah memandang agama secara reduktif dan simplifikatif. Akibatnya, agama dipandang sebagai sesuatu yang profan sebagaimana halnya astrologi, kimia. Karenanya dapat ditangani secara ilmiyah. Tidak ada nilai sakralitas dalam agama. Semuanya rasional. Berbeda halnya dengan masyarakat primitif yang memandang bahwa agama itu terlalu suci untuk ditangani manusia secara ilmiah.

Agama edisi revisi ini berupaya menempatkan dan mengembalikan nilai-nilai sakral dari agama ke dalam kehidupan manusia. Artinya, dua pandangan diatas tidak boleh tidak harus dikompromikan dengan memadukan unsur baik dan membuang unsur negatifnya. Unsur baiknya adalah penghormatan dan penghargaan yang tinggi terhadap agama dan membedakannya dengan benda-benda biasa, dan juga mungkinnya dikelola secara ilmiah. Jeleknya, menyamakan agama dengan benda-benda lain, juga tiadanya sikap berani untuk menggarap agama secara ilmiah, karenanya ia tak tersentuh oleh manusia.

Atas semua hal itu, agama harus disterilkan dalam batas yang sangat minimal dari tujuan pencapaian target-target ekonomi-politik oleh para penguasa agama dan negara. Dalam konteks inilah, maka kontrol dan kritik secara terus-menerus terhadap para penguasa tersebut menjadi signifikan.

Read more»»

Menyempurnakan Agama Lagi ?

Dimuat di Media Indonesia Pada Hari Jumat, 9 Mei 2003.
* Oleh :Hamam Faizin


Ada sebuah keyakinan yang kuat bahwa agama dijadikan sebagai sacred canopy yang sanggup melindungi manusia dari chaos, yakni keadaan hidup tanpa makna (meaningless life). Begitulah sekurang-kurangnya keyakinan Sosiolog Peter L Berger dalam pengantar buku A Rumor of Angles: Modern and Society and Rediscovery of Supranatural. Dengan begitu, agama menjadi semesta simbolik yang penting dan mampu memberikan makna dalam kehidupan manusia. Oleh karena itu, agama tetap masih dibutuhkan sampai kapan pun.

Dari sudut pandang itulah, gagasan Hatim Gazali dalam tulisan bertajuk 'Agama Edisi Revisi' (Media Indonesia, 11/4/2003), yang berupaya untuk merevisi agama yang selama ini dirasa kehilangan nilai dan fungsinya, dapat diamini dan disambut dengan hangat. Upaya ini tidak bisa diremehkan begitu saja, karena pemikiran tersebut menyangkut masa depan agama. Menurut Hatim, hilangnya nilai dan fungsi agama, setidak-tidaknya disebabkan oleh religion abuse (penyalahgunaan agama) yang dilakukan elite penguasa dan elite organisasi keagamaan demi meligitimasi interes 'konyol' mereka. Juga adanya anggapan bahwa agama adalah sekumpulan doktrin yang sudah sempurna dan final yang buntutnya bisa memunculkan pen-taqdis-an (penyakralan) doktrin agama itu sendiri. Padahal, doktrin agama, meskipun itu berasal dari Tuhan yang kebenarannya dijamin, menurut Abdul Karim Soroush --pemikir asal Iran-- pemahaman atas doktrin agama masih bersifat relatif dan terbuka bagi interpretasi yang baru (Qira'ah al-Muntijah). Di sinilah keniscayaan untuk 'merevisi' agama menemukan momentumnya.

Alasan-alasan hilangnya nilai dan fungsi agama yang diusung oleh Hatim belumlah dirasa cukup. Agus Hilman dalam tulisannya bertajuk 'Menyempurnakan Agama' (Media Indonesia, 2/5/2003) mencoba meng-cover dua hal yang tidak terjamah oleh pemikiran Hatim, yang menurutnya cukup signifikan. Pertama, dengan melihat adanya penyalahgunaan agama oleh elite politik untuk kepentingan tertentu, maka Agus Hilman menyarankan supaya ada pemisahan antara agama dan politik atau lebih tepatnya kekuasaan. Mengingat 'persetubuhan' antara agama dan kekuasaan acap kali meminta tumbal, tidak hanya materi tetapi juga nyawa. Kedua, kurangnya pemahaman dan penghayatan yang dalam terhadap nilai-nilai agama. Keadaan ini, menurut Hilman, sering kali mengakibatkan pendistorsian dan pereduksian ajaran-ajaran normative agama yang mengandung ajaran universal; keadilan (justice), kebebasan (freedom), kedamaian (peace), dan persamaan (equality).

Jadi, dari kedua tulisan tadi, dapat disimpulkan bahwa untuk merevisi agama serta menyempurnakannya, maka jalan yang harus ditempuh, pertama, tidak lain dan tidak bukan adalah mensterilkan interes elite yang selama ini dipakai untuk memerkosa dan mendominasi agama. Kedua, harus ada proses desakralisasi doktrin agama, yakni menegaskan pemahaman bahwa doktrin agama masih terbuka untuk dipahami dan diinterpretasi lagi. Ketiga, pemisahan antara agama dan kekuasaan, supaya agama tidak terkotori, dan keempat, menghayati kembali nilai-nilai agama yang telah diinternalisasikan di dalam jiwa pemeluknya.

***

Menyikapi kedua tulisan itu, penulis juga terpancing untuk urun rembuk, menanggapi kedua tulisan tadi. Pertama, harus diakui bahwa percampuradukan dan berjalinkelindannya masalah keagamaan dan kepentingan-kepentingan sosial-kemasyarakatan, termasuk politik, merupakan salah satu persoalan kontemporer yang rumit untuk dipecahkan. Meskipun begitu, tidak berarti kita harus memisahkan di antara keduanya. Ibarat dua sisi mata uang, keduanya tidak bisa dipisahkan.

Agama adalah ketundukan terhadap Tuhan dalam lambang-lambang kesalehan yang kemudian terwujud dalam komitmennya untuk saling mengasihi sesama di dalam kehidupan sosial-kemasyarakatan, termasuk politik. Pemecahannya bukanlah dengan jalan memisahkan keduanya, tetapi memisahkan mana yang merupakan kepentingan agama dan mana yang merupakan kepentingan politik. Hal ini bisa terlaksana apabila ada upaya untuk menghayati kembali nilai-nilai agama, sebagaimana ide kedua yang diusung oleh Agus Hilman.

Kedua, ketika Hatim dan Agus sebelumnya membeberkan beberapa alas an hilangnya nilai dan fungsi agama, maka di sini penulis juga akan menyumbangkan beberapa hal yang tidak disinggung oleh mereka berdua, yakni truth claim dan pluralitas keagamaan. Meskipun kedua hal ini dirasa tidak baru lagi, toh tidak ada salahnya kalau penulis nyalakan apinya, setelah akhir-akhir ini redup oleh terpaan angin Irak dan Inul.

Perlu diingat dan harus diakui, bahwa suburnya sejumlah konflik di berbagai belahan bumi sebagian besar didasarkan pada dan berhubungan dengan sentiment keagamaan. Sentimen keagamaan ini lahir karena adanya klaim kebenaran (truth claim); yakni bahwa 'hanya agamakulah yang benar'. Agama di luar selain agama yang dipeluk seseorang adalah sesat dan menyesatkan. Sikap ini cenderung menolak kebenaran dari pihak lain dengan meyakini ajaran dan keyakinan kelompoknyalah yang paling benar. Dan, bahkan yang mengerikan adalah tampilnya wajah-wajah garang dan menakutkan.

Konsekuensi logis dari sikap ini adalah munculnya lahan subur yang sangat potensial untuk menanamkan benih-benih destruktif, terutama bagi kemunculan fanatisme dan fundamentalisme. Singkatnya, truth claim menjadi daerah rawan yang harus diwaspadai karena diam-diam ia juga ikut berperan dalam melenyapkan nilai-nilai dan fungsi agama. Tidak hanya melenyapkan nilai dan fungsi agama, tetapi bahkan menciptakan agama 'baru' yaitu agama 'fundamentalis' yang kaku dan mengerikan.

Menyadari perlunya 'merevisi' dan menyempurnakan agama, tinjauan ulang atas truth claim menjadi agenda besar kita ke depan. Agenda yang tidak hanya menghangat di ranah wacana keseharian, tetapi juga harus menghangat dalam aksi sosial keseharian. Di sinilah kiranya penting sekali untuk segera mulai dibangun pemahaman baru yang lebih inklusif (hanif), konstruktif, dinamis, humanis, dan komprehensif terhadap agama-agama lain. Inilah yang penulis maksudkan dengan pluralisme, sebuah usaha pencerdasan keagamaan (religion literacy).

Senada dengan itu, penulis sepakat dengan perkataan Amin Abdullah dalam sebuah acara bahwa to be religious man, you have to be inter-religion. Untuk menjadi manusia yang religius, tak pelak lagi Anda harus juga mempelajari agama lain. Mempelajari agama lain, bukan berarti harus masuk ke dalam agama itu, tetapi mencoba memahami dan mengerti setiap lorong agama, supaya tidak lagi muncul salah paham yang tidak perlu dan memalukan.

Kiranya, dengan menambahkan dua hal, peninjauan kembali terhadap truth claim dan penanaman kesadaran pluralitas agama, di samping keempat hal di atas, peluang untuk merevisi dan menyempurnakan nilai dan fungsi agama, yang selama ini hilang, semakin besar. Wallahualam.

* Pengamat masalah keagamaan, tinggal di Yogyakarta.

Read more»»

Interaksi Manusia Dengan Al-Qur'an

Oleh: Hamam Faizin
(Peserta Program Pascasarjana Non-Reguler IIQ Jakarta)

Hampir dapat dipastikan semua umat beragama di bumi ini mengetahui al-Qur'an. Yakni, kitab suci umat Islam yang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad melalui malaikat Jibril secara berangsur-angsur, dan dinyakini menjadi ibadah bagi mereka yang membacanya. Karena hampir semua umat mengetahui al-Qur'an, maka dapat dipastikan mereka pernah berinteraksi dengan al-Qur'an dalam model dan kapasitas interaksi yang berbeda-beda.

Memetakan bagaimana interaksi umat beragama terhadap al-Qur'an bukanlah pekerjaan mudah. Meskipun begitu, tidaklah salah kiranya melakukan pemetakan awal sebagai langkah untuk mengetahui secara jelas posisi-posisi bagaimana manusia (umat beragama) berinteraksi dengan al-Qur'an. Mengingat, tidak hanya umat Islam saja yang berinteraksi dengan al-Qur'an melainkan juga umat-umat non-Islam.
***
Dalam sejarah studi al-Qur'an-sejauh pengetahuan penulis-hanya ada dua sarjana yang berusaha melakukan pemetakaan ini, yakni almarhum Fazlur Rahman, intelektual muslim kelahiran Pakistan dan Farid Esack, doktor bidang ilmu Tafsir al-Qur'an berkulit hitam asal Afrika Selatan.

Dalam pemetakaannya, Fazlur Rahman menggunakan analogi sebuah negara. Menurut pengamatannya, ada tiga kelompok besar pengkaji al-Qur'an, yakni citizents (penduduk asli, umat Islam), foreigners (kelompok asing/non-muslim yang mengkaji al-Qur'an) dan invanders (penjajah, kelompok yang ingin menghancurkan al-Qur'an).

Sedangkan pemetakaan yang dilakukan oleh Farid Esack dalam bukunya The Qur'an: a Short Introduction (2002) agak jauh berbeda dan lebih mendetail. Dalam hal ini, Farid Esack menggunakan analogi interaksi antara seorang pecinta (lover), kelompok yang berinteraksi dengan al-Qur'an dan yang dicinta (beloved), yakni al-Qur'an.

Pemetakaan tidak berpretensi menilai (evaluative) bahwa cara interaksi suatu kelompok tertentu itu lebih baik ketimbang kelompok yang lain. Namun, pemetakan ini lebih ditujukan sebagai sebuah gambaran (descriptive) umum saja, tidak ada penilaian (evaluation) di dalamnya, sebagaimana yang diungkapkan di dalam buku tersebut.

Secara garis besar, ada dua bagian besar yang masing-masing bagian itu dibagi ke dalam tiga kelompok. Bagian pertama adalah umat Islam sendiri. Dan bagian kedua adalah non-muslim.

Bagian pertama ini memuat tiga kelompok. Kelompok pertama disebut dengan uncritical lover (pecinta tak kritis). Kelompok ini adalah orang-orang muslim awam (ordinary muslims). Kelompok ini berinteraksi dengan kekasihnya (baca: al-Qur'an) secara 'buta', bahwa kekasihnya, al-Qur'an adalah segala-galanya, tanpa pernah mencoba meragukan atau menanyakan tentang al-Qur'an. Bahkan, keindahan dan keagungan al-Qur'an bisa menjadikan mereka mengalami sebuah pengalaman spiritual yang hebat.

Dalam kelompok ini, al-Qur'an menjadi sebuah entitas yang bernilai dengan sendirinya dan memberikan pengaruh kepada mereka dalam kehidupan sehari-hari.

Dikisahkan oleh Farid Esack, sebagai ibu rumah tangga, ibunya tatkala memasak makanan sering bergumam membacakan salah satu ayat Al-Qur’an dengan tujuan agar makanannya menjadi lezat. Sebagian besar rumah di Afrika dipajangi beberapa tulisan Al-Qur’an dengan tujuan agar selamat dari ancaman bahaya. Anak-anak kecil bila ingin terhindar dari gonggongan atau gigitan anjing membaca ayat-ayat tertentu dari Al-Qur’an.

Di Jogjakarta, misalnya, setiap kali ada orang yang meninggal, ahli warisnya akan memutarkan kaset tartilan Al-Qur’an mulai pagi hari hingga waktu pemakaman. Di pesantren-pesantren yang masih salaf, sebagian besar santrinya meletakkan Al-Qur’an di rak paling atas dibandingkan dengan kitab-kitab lain yang berbahasa Arab. Sebagian muslim juga memperlakukan ayat-ayat al-Quran tertentu sebagai azimat (Jw: jimat); kekebalan tubuh, penglaris, dan sebagainya. Masih banyak lagi contoh cara berinteraksi atau memperlakukan Al-Qur’an pada masyarakat yang tidak mampu memahami bahasa Al-Qur’an. Di sini, teks Al-Qur’an ditransformasikan hingga menjadi bernilai dengan sendirinya.

Kelompok kedua adalah scholarly lover, yakni sarjana muslim konvensional. Mereka ini adalah pecinta al-Qur’an yang berusaha menjelaskan kepada dunia mengapa al-Qur’an bisa disebut sebagai wahyu dari Tuhan Allah yang membawa kebenaran dan oleh karenanya perlu diterima dan dijadikan sebagai pegangan hidup. Para pecinta ini menjelaskan kehebatan atau I'jaz al-Qur’an secara ilmiah dengan piranti-piranti keilmuan yang sudah mapan, yakni ilmu tafsir (ulum al-Qur’an).

Ulama-ulama yang termasuk kelompok ini di antaranya adalah Abu al-'Ala al-Maududi dengan Tafhimul Qur'an, Amin Ahsan Islahi dengan Tadabbur al-Qur'an, Husain Taba'tabai dengan Al-Mizan fi Tafsir al-Qur'an, Aishah 'Abdurrahman (Bintu Shati') dengan Al-Tafsir al-Bayan li Qur'an al-Karim, Abu al-Kasim al-Khu'i dengan Al-Bayan fi Tafsir al-Qur'an dan masih banyak lagi lainnya.

Kelompok ketiga adalah critical lover, pecinta yang kritis. Mereka berusaha bertanya tentang sifat-sifat, asal-usul (otentisitas) dan bahasa kekasihnya (al-Qur’an), sebagai refleksi kedalaman cinta. Di antara sarjana muslim yang termasuk kelompok ini adalah Fazlur Rahman, Nasr Hamid Abu Zayd dan Muhammad Arkoun.

Bagian kedua yang memuat non-muslim terbagi menjadi tiga kelompok juga. Kelompok pertama dinamai The Friend of Lover, teman pecinta. Kelompok ini berbeda tipis dengan kelompok critical lover. Yang membedakan hanyalh identitas keagamaan, yakni non-muslim. Biasanya kelompok ini dihuni oleh para orientalis (outsider) yang ‘baik’, di antara mereka adalah Kenneth Cragg dengan karyanya The Event of the Qur’an—Islam and its Scripture; Reading in the Qur’an, Montgomery Watt dengan karyanya Campanion to the Qur’an, William Graham dengan karyanyaDivine Word and Prophetic World in Early Islam.

Kelompok kedua sering disebut dengan revisionist. Kelompok non-muslim ini acap kali ingin melakukan perubahan-perubahan yang sifatnya merevisi al-Qur’an beserta aspek-aspek inherennya. Dan juga berusaha melemahkan al-Qur’an dengan bukti-bukti akademis. Kasus terbaru yang termasuk dalam kelompok ini adalah ulah Christoph Lexenborg (nama samaran) yang menyatakan bahwa al-Qur’an itu sebenarnya berasal dari bahasa Aramaik-Syiria. Sebelum dia, juga ada beberapa orientalis yang memiliki kecenderungan yang sama, di antaranya adalah Patricia Crone dan Michael Cook.

Kelompok ketiga adalah polemicist, yakni non-muslim yang menolak al-Qur’an secara membabi-buta. Model kelompok ketiga ini termasuk bentuk interaksi terhadap al-Qur’an.
***
Kiranya, pemetaan baru ini atau lebih tepatnya tipologi interaksi manusia terhadap al-Qur’an perlu diperkenalkan kepada umat Islam sebagai khasanah dan frame dalam melihat begitu banyaknya gaya dan model interaksi manusia terhadap al-Qur’an. Dari sini penulis ingin mengajukan pertanyaan berkaitan dengan cara dan model interaksi Tabloid Khalifah (yang berbasiskan al-Qur’an dan hadis) terhadap al-Qur’an. Kira-kira dengan dasar kerangka tipologi di atas, Tabloid Khalifah masuk dalam tipologi mana? Ataukah harus ada tipologi baru untuk mewadahi cara dan model interaksi Tabloid Khalifah dengan al-Qur’an? Pembaca berkuasa atas jawaban, apapun jawabannya.

Sebagai penutup, ada sebuah kisah menarik yang diriwayatkan oleh Hujjatul Islam, al-Ghazali. Kisah ini beliau dapat dari Ahmad Ibn Hanbal. Ahmad Ibn Hanbal pernah bermimpi bertemu Tuhan. Ahmad Ibn Hanbal bertanya tentang orang-orang yang begitu dekat dengan Tuhan dan bagaimana mereka bisa menraih kedekatan tersebut. Tuhan menjawab: “Dengan firmanku, wahai Ahmad.” Ahmad Ibn Hanbal mengejar lagi dengan mengajukan pertanyaan selanjutnya: “Dengan memahami makna firmanmu atau tanpa memehaminya?” Terhadap pertanyaan ini, Tuhan menjawab: “Baik dengan memahaminya maupun tidak.” Wallahua’lam.

Read more»»

Kitab Tafsir “Bermasalah”

Dimuat di buletin Al-Ibroh, Pasca Sarjana IIQ Jakarta.

Oleh: Hamam Faizin

Seorang filusuf berkata: “Semakin banyak masalah yang Anda miliki, maka semakin hiduplah Anda. Sebab hanya orang yang hidup sajalah yang memiliki masalah”
Kata “masalah” akhir-akhir ini memiliki makna yang cenderung peyoratif. Misalnya, M. Mustafa Ya’qub pernah menulis buku dengan judul “Hadis-hadis bermasalah”. Kata ‘bermasalah” ini dialamatkan pada hadis palsu, dhaif dan tidak bisa dijadikan hujjah. Intinya negatif. Kalau misalnya Anda sedang berseteru dengan seseorang, biasanya Anda akan bilang: “Aku lagi bermasalah sama dia.”

Namun, dulu kata itu tidak memiliki makna negatif. Bahkan sebaliknya. Dulu tahun 543/544 H atau 1149/1140 M, nun jauh di desa Ray dekat Taheran, terlahirlah bayi yang kini masyhur dengan nama Fahruddin al-Razi. Ilmunya hangabehi. Ia begitu expert dalam banyak hal. Dia terkenal sebagai tokoh mutakallim (bukan orang yang banyak ngomong tetapi orang yang ahli dalam bidang teologi), filusuf, ahli metafisis dan yang terakhir, yang semua orang tidak bisa menafikannya, adalah mufassir.

Mungkin, dialah mufassir besar dan agung sepanjang sejarah peradaban Islam (SPI). Rupa-rupanya, hal ini disebabkan karena tafsir karya al-Razi adalah tafsir yang “bermasalah”. Tafsir itu berjudul Mafatih al-Gaib (kunci-kunci hal-hal yang gaib) sejumlah 8 volume. Al-Razi begitu besar dan dikenal namanya karena kitab ini. Tak heran jika tafsir ini sering disebut dengan Tafsir al-Kabir (The Great Comementary).

Bermasalah? Bukalah tafsir tersebut, bacalah baris demi baris. Pasti akan anda temukan kata “mas’alah.” Setiap kali al-Razi ingin menjelaskan satu surat, satu ayat, satu kata, satu kasus (kasus balagah, nahwu dan sebagainya), dia selalu memulai dengan kata-kata fihi mas’alah (di dalamnya ada masalah). Bayangkan ! Dalam surat al-Fatihah saja, al-Razi bisa menemukan lebih dari puluhan ribu masalah. Bahkan terkadang dalam satu masalah terkandung beberapa masalah lagi. Dalam kelas, kami (murid-murid yang ngangsu kaweruh di program pasca sarjana IIQ, bersama guru kami, Muslih Abdul Karim) menjulukinya sebagai sahibul mas’alah.

Fihi mas’alah adalah bagian dari kegelisahan akademis al-Razi. Kegelisahan adalah keniscayaan untuk mengantarkan pada kebenaran. Dulu Nabi Ibrahim pun juga gelisah memikirkan siapa Tuhannya, hingga ia menemukan-Nya. Nabi Muhammad gelisah hingga beliau bersendiri di gua-gua dan akhir mendapatkan wahyu.

Kegelisahan itulah yang mendorong ar-Razi menyingkap hal-hal yang jarang diketahui atau yang tak terpikirkan (gaib). Orang akan tersentak dan kaget akan pikiran dia yang begitu “liar” dan reasonable. Kami (kelompok kajian tafsir malam) ketika membaca tafsir itu, senantiasa dikejutkan oleh pernyataan-pernyaannya. Analisisnya begitu panjang dan tajam.

Ar-Razi telah “bermasalah” maka ia hidup. Tidak hanya ketika ia hidup, bahkan setelah meninggal. Maka “bermasalahlah”.

Read more»»

Qur’anic Leader

Dimuat di Bulletin al-Ibrah Pascasarjana IIQ Jakarta, tanggal 5-13 Juni 2007.

Oleh: Hamam Faizin

Huwallahu al-ldzi la ila ha illa huwa ‘alim al-gaib wa as-syahadah
Huwa ar-rahman ar-rahim
Huwa alladzi la ilaha illa huwa
al-malik al-Quddus as-salam al-mukmin
al-muhaimin al-aziz al-jabbar al-mutakabbir
Subahanallahi ‘amma yusyrikun
Huwallahu al-Khaliq al-bari al-Mushawwir lahul asma’ul husna
Yusabbihu lahu ma fi as-samawati wa al-ardi huwa al-aziz al-hakim

Tafsir adalah ilmu untuk memahami ayat-ayat Allah dalam al-Qur’an berdasarkan kadar intelektual manusia (bi qadri taqati basyariyah). Ada dua ‘gerak’ yang menjadi orientasi tafsir. Pertama, tafsir pada umumnya berangkat dari teks al-Qur’an. Ada teks al-Qur’an kemudian ditafsirkan dengan menggunakan beragam perangkat dan gaya. Tak jarang juga kemudian dikontekstualisasikan dengan wacana yang berkembang saat itu. Gerak ini jamak dijumpai di kitab-kitab tafsir periode klasik, pertengahan bahkan juga kontemporer.

Kedua, tafsir yang berangkat dari realitas, kemudian baru merujuk pada teks al-Qur’an. Gerak ini terjadi akhir-akhir ini beriringan dengan banyaknya persoalan yang muncul. Misalnya, dalam realitas terjadi poligami, orang ramai-ramai merujuk ayat-ayat poligami dan menafsirkannnya. Terbitlah buku-buku kecil tentang tafsir poligami. Realitas ribut dengan isu pluralisme, multikulturalisme dan liberalisme, orang ramai-ramai mencari-cari ayat tentang isu-isu tersebut, dan seterusnya dan seterusnya. Di sinilah terjadi Shifting Paradigm (pergeseran paradigma). Pergerseran dari “teks ke realitas” ke “realitas ke teks”.

Tulisan ini tidak bermaksud membahas wacana ini. Tulisan ini hanya mencoba melakukan ‘penafsiran’ (kalau seandainya ini dianggap sebagai tafsir) dengan gerak kedua. Yakni mencoba melihat realitas yang ada dan kemudian mencarikan ayat-ayat al-Qur’an sebagai jawaban atas realitas tersebut.

***

Sekarang realitas sedang ramai dengan sosok pemimpin. Mengingat sekarang lagi ramai dibicarakan soal PILKADA (bukan PILKADAL/pemilihan kepala daerah secara langsung). Realitas menuntut pemimpin yang ideal atau paling tidak mendekati ideal untuk menciptakan sebuah tata nilai yang baik.

Realitas menuntut adanya pemimpin yang ideal. Meri kita kembali ke al-Qur’an. Bagaimana al-Qur’an bicara tentang wacana pemimpin? Penulis secara arbitrer (semena-mena) akan menentukan ayat dalam menjawab realitas ini. Arbitrer dan tidak atbitrer itu bukan persoalannya, namun bagaimana ayat tersebut bisa bekerja secara langsung (directly applicable) dalam kehidupan.

Menurut hemat penulis, meniru sifat-sifat Allah dalam batas-batas tertentu merupakan hal yang baik. Begitu juga dalam hal kepemimpinan. Sifat kepemimpinan Allah yang pertama sebagai Tuhan manusia adalah pencerapan intelektual dan empirisme terhadap yang diintelektuali (hamba).

Dalam bahasa al-Qur’an sifat tersebut dinyatakan dalam kalimat Huwa Alimul al-ghaibi wa asy-syahadah (Q.S. al-Hasr:22). Di sini, posisi Allah sebagai pemimpin manusia. Jadi, apabila berkehendak menjadi sosok pemimpin, syarat alim al-ghaib wa as-syahadah harus terpenuhi terlebih dahulu. Yakni, kemampuan dan kecakapan dalam melihat dan mendengar secara betul segala apapun yang harus pemimpin kuasi tentang urusan rakyat, kemasyarakatan, negara bangsa, globalisasi, privatisasi, pasar model dan apa saja. Itupun masih ditambang dengan kata wa as-syahadah, harus ada aksi nyata untu berkeliling menyaksikan, nglihat, dirasakan, dibahu, diisab bagaimana nasib rakyat, sebagimana dilakukan oleh Mao Tse Dong.

Itu sifat allah yang amat. Sifat Allah yang beda dengan lain dari sifat Allah yang lain yang hanya terdiri dari satu kata. Ini sifat yang aneh dan panjang, yakni mengetahui segala yang gaib dan menyaksinyannya secara empiris (pengenal tentang segala hal secara jelas).

Apa gaib itu? Gaib itu bukan penampakan. Gaib itu adalah yang sekarang belum diketahui, namun nanti sore akan diketahui. Sore ini sesuatu itu tidak gaib lagi. Namun jika nanti pagi ada seseuatu yang gaib, maka seorang pemimpin harus memiliki usah untuk mengetahui sesuatu itu biar tidak gaib lagi.

Kalau sifat alim al-gaib wa as-syahadah tidak terpenuhi, maka (sebagaimana tuturan ayat berikutnya) tidak akan tumbuh huwa ar-rahman ar-rahim. Kalimat ini menjadi takaran kedua. Dan sebaliknya bila sifat yang pertama terpenulihi, maka tumbuhlah cinta kepada rakyat. Kalau cinta kepada rakyat sudah tumbuh subur maka, pemimpin akan menjadi raja huwa malik (Q.S. al-Hasr:23). Menjadi raja setelah memenuhi syarat mengetahui hal yang gaib, menyaksikan secara empiris (tidak terhijab), tumbuh ar-rahman (cinta sosial, cinta meluas, cinta horizontal), dan ar-rahim (cinta pribadi dan mendalam, cinta vertikal). Setelah itu barulah pemimpin menjadi raja, al-Malik.

Setelah menjadi raja dan kalau seorang raja tidak ingin dijatuhkan, sebagaimana dalam Q.S. al-Hasr:23, pemimpin harus punya sifat berikutnya yakni Qudus. Qudus itu apa. Dalam bahasa kultural, Quddus itu: kalau lima ya lima. Kalau itu ijo yang ijo. Korupsi ya koruspi. Cinta ya cinta. Kalau tidak ya tidak. Tidak bisa dibolak-balik.

Kalau seandainya saja sifat ke-Qudus-an ini dilanggar maka seorang pemimpin itu tidak akan sampai ke tahap as-salam. As-salam adalah menciptakan keselamatan bagi semua. Kalau tidak memiliki sifat as-salam, berarti pemimpin tidak bisa menciptakan atmosfer keselamatan bagi semua. Di samping itu, jika ada pelangaran terhadap sifat ke-qudus-an, juga seorang pemimpin tidak bisa masuk pada tahap mukmin.

Apa mukmin ? Mukmin adalah subjek penciptakan keamanan. Keamanan apa saja. Keamanaan beras, minyak tanah, minyak goreng, TKW, hutan dan segala macam. Kosmologi atau khasanah dari kata mukmin itu disebut iman. Sedangkan pemandatan dari yang memiliki (Allah) kepada pelaksananya (Manusia) disebut anamah. Kata-kata tersebut semuanya berasa dari tiga huruf, yakni alif, mim dan nun.

Senadainya semua sifat itu terpenuhi maka, seorang pemimpin akan masuk pada tahap Al-Muhaiman. Al-Muhaimin itu memelihara keseimbangan sebab sebelumnya sudah terjadi keindahan-dialektis dialektis di antara segala sesuatu yang diamankan.

Dari sinilah sebanarnya seorang pemimpin akan menjadi al-aziz, memiliki kekuatan yang sebenarnya sebagai pemimpin. Kekuatan itu mendorong dia tidak perlu korupsi untuk hidup. Jadi, al-aziz itu kuat gagah perkasa, tak tergoda oleh apapun. Dengan keperkasaan tersebutlah seorang pemimpin akan memiliki sifat al-Jabbar, baru seorang pemimpin memiliki kekuasaan yang sejati.

Kemudian sifat tersebut ini disanding dengan sifat al-Mutakabbir, yang berarti mengatasi, overcaming segala macam persoalan. Takabur itu baik dalam batas kemampuan untuk mengatasi persoalan. Misalnya ada kasus lapindo, seorang pemimpin harus sigap bersifat takabur, yakni mengatasinya.

Hingga kemudian sampai pada Q.S. al-Hasr:24, yakni kembali ke univerasalisme yang termasuk teori-teori yang sifatnya tinggal menikmati enaknya, yakni al-khalik, menciptakan sistem yang baru. Kemudian al-Bari’, menata sistem-sistem tersebut agar bekerja dengan baik, baru kemudian al-Musawwir, dijaga supaya indah.Wallahu’alam.

Read more»»

Three Religious Orientations

Published: 6-9-2004.
This article was previously published in Indonesia at 12-7-2004.

Every religion has different religious orientations. It is formed at least by the mindset of understanding religion and environment politic, social, culture, economy and religion as the religious adherent’s place to actualize himself.

By: Hamam Faizin

Defining religion is difficult. Definitions about religion introduced by theologians seem to be inappropriate since those definitions do not enclose all religious aspects comprehensively. Therefore the available religious definitions are not satisfying.

Due to that dissatisfaction, one view is that religion should not be defined. Since the more often religion is defined, the more shackled it is within the limits of verbal definition. Yet, religion contains complex matters beyond the verbal limits. An Indian theologian J. Krisnamurti said in his book The Flight of the Angel (1971): “It is not enough to merely understand at verbal level.”

In addition, religious adherent sometimes do not want to be trapped within a definition of religion. They tend to put religion into practice without questioning reflectively about religion. By performing religion in that way, each religious adherent, realizing it or not, will position religion as the objective orientation in his life.

Every religion has different religious orientations. It is formed at least by the mindset of understanding religion and environment –politic, social, culture, economy and religion— as the religious adherent’s place to actualize himself.

In the landscape of religious history, there are at least three concepts about religious orientation. Those three concepts are –religion as end, religion as mean and religion as quest—introduced by Allport and Ross (1967) to analyze the tendency of religious adherent in positioning religion within his life. Each religious orientation assumed to influence religious adherent in how they spend their daily life.

First, religion as an end. When religious orientation is turned towards an end, religion will be trapped in the perfect final, so it will be immune from critic. Religion will be “magic” and the absolute doctrine of truth. Religious adherent who have this orientation tend to have less understanding of religion, mainly in differentiation between the domain of pure religion and the interpretation of religion. They often take religion for granted. Eventually, religion is infected by spiritual stagnancy and tends to strengthen the exclusivism and fanaticism of its adherents. They tend to close their eyes to reality and close their ears to criticism.

Second, when the level of criticism toward religion is gone and when fanaticism becomes rooted within the adherent’s belief, religion will be easily manipulated by the political and power interest. Here religion as a means appears. In this situation, religion is taken as an interest that has no relation with religious universal values.

We still remember the fatwa about the prohibition of woman president issued by several ulama in East Java (Langitan) in the beginning of June. It is curios that the kiai who issued the fatwa treat religion as a means to reach certain objectives, since the fatwa against the religious universal values in Islam do not forbid woman’s leadership. There are still many examples of religion as means.

From the above examples, it is clear that substantially, religious adherent who have religion as end and religion as mean orientations will only embarrass religion and use it as justification of their attitudes that are not appropriate with universal religious values. We may say that such an attitude is like “assassinating religion”. Therefore, other different orientations of religion are needed.

Third, religion as quest. Individuals with quest orientation do not consider religion as something final and perfect. This religious orientation gives them an attitude of anti-perfection, but they have a vision to get to perfection through various means.

Religion positioned as the process of a creative quest to find the noble objective that is in accordance to religious values. It seems to be in accordance with the Koranic injunction (3):114, which mentioned that such people always go towards good, wayusâri`ûn fil khairât. This verse clearly commands us to find al-khairât, righteousness or noble aims according to religious values.

The positive effect emerges when religious individuals prefer the quest oriented religion, that is the growth of criticism or sensitivity toward religion. A critical attitude toward religion is not a bad thing which must be observed negatively and denied religious substance. In being critical, religious adherents are expected to find the deepest substance within religious messages. They are led to find religion as a process and to embrace religion with strong religious roots within their soul and consciousness. Religious adherents will learn to think, interpret and consider what anti-religion is and what reduced religion. In that way, there will be no spiritual stagnancy in religion. Religious orientation here is the progressive religious dynamic and spirit.

An open attitude toward other possibilities, inside as well as outside religion will be wider. Curiosities of others will vanish. Religious life is expected to be tolerant. It seems that such religious orientation is possessed by all religious adherents in Indonesia. Creative attempts are needed to open their eyes and freshen up their religious spirit.

Life’s dynamics always change. Religion will encounter various issues like modernism, pluralism, multiculturalism, globalization, fragmentation, clash of civilization etc. To respond to such challenges, religious adherents must position religious roles not as ends or as means, but as a quest or a creative searching process.

Hamam Faizin, alumnus Pon. Pes. Social-Religious observer, alumnus of As-Salafiyah Islamic boarding school, Kajen-Margoyoso-Pati, Central Java.

(Translated by Lanny Octavia, edited Jonathan Zilberg).

Read more»»